.menuhorisontal{width:100%; overflow:hidden; border-bottom:0px solid #000000;} .menuhorisontal ul{margin:0; padding:0; padding-left:0px; font:13px Arial; list-style-type:none} .menuhorisontal li{display:inline; margin:0} .menuhorisontal li a{float:left; display:block; text-decoration:none; margin-right:2px; padding:2px 2px 2px 2px; color:#000000; background:#CCCCCC;} .menuhorisontal li a:hover{color:#FFFFFF; background:#2E2EFE}

Selasa, 01 September 2009

Diduga Lakukan Penipuan atas Seorang Pasien RS Bandung akan Tempuh Upaya Hukum

Pihak RS Bandung saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah pihak terkait pemberitaan dan dugaan telah terjadinya fitnah yang dilakukan seorang pasien, Ratnawati, yang disebut-sebut disandera pihak rumah sakit yang terletak di Jalan Mistar Medan.
Ratnawati yang masuk ke RS Bandung pada tanggal 22 Agustus 2009 tidak mampu menyelesaikan tagihan pembayaran sebesar Rp4.375.000, karena dirinya melahirkan di RS tersebut dengan cara operasi Caesar.
Humas RS Bandung Medan Joko Soesilo Chou SE, didampingi penanggungjawab RS Bandung dr Fadhil kepada wartawan, Selasa (1/9) menyatakan, bahwa Ratnawati masuk pada tanggal 22 Agustus 2009, dengan ditemani seorang pria bernama Bunyamin yang mengaku suaminya. Ratna datang berdasarkan rujukan seorang dokter dan bidan.
Menurut Joko, ketika masuk mendaftarkan diri, sesuai prosedur pihak rumahsakit mempertanyakan apakah pasien Ratnawati terdaftar sebagai peserta Jamkesmas, namun Ratna mengaku ingin mendapatkan pelayanan secara layaknya pasien umum.
"Ketika pasien Ratnawati tidak bisa memberikan uang jaminan, kami sudah menganjurkan dibawa ke Rumahsakit Pirngadi Medan, namun dia tetap ngotot ingin dirawat sebagai pasien umum," kata Joko.
Namun ketika ingin ditagih, Ratnawati mengelak untuk membayar dan mengaku sebagai peserta Jamkesmas. "Namun anehnya ketika diminta kartu Jamkesmasnya Ratnawati tidak mampu menunjukkan kartu Jamkesmasnya. Ratna juga tidak mampu menunjukkan kartu identitasnya," kata Joko.
Belakangan ada seorang wanita bernama Dewi yang mengaku keluarga terdekat Ratna. Dia menuding pihak RS Bandung sengaja menahan Ratna, karena tidak mampu membayar tagihan.
Padahal, RS Bandung sudah memberikan kemudahan kepada Ratna untuk membayarkan Rp4.375.000, sedangkan sisanya, tidak dibayarkan lagi. "Itupun hingga kini tidak dibayarkan juga," kata Joko.
Semula Dewi menawarkan untuk membayarkan Rp1.500.000, namun itupun tak dibayarkannya. Dewi bahkan menyuruh RS Bandung untuk mengambil bayi Ratna dan membayarkan uang kompensasi sebanyak Rp10 juta atas anak tersebut.
"Kita jadi merasa heran, siapa sebenarnya yang menyandera pasien bernama Ratna. Karena kita sudah memberikan kemudahan dan itupun tidak dilakukan," kata Ratna. Dia menyesalkan maraknya pemberitaan di media yang menyebutkan pihak RS Bandung menyandera pasien.
Belakangan setelah ‘heboh' di media soal pemberitaan dirinya disandera, pasien bernama Ratna ini telah membuat pernyataan tertulis diatas surat bermaterai Rp6 ribu, yang isinya membantah bahwa dirinya telah disandera RS Bandung.
Dalam surat itu, Ratna menyatakan bahwa benar dirinya telah dilakukan tindakan operasi kelahiran dan perawatan di RS Bandung Medan sejak tanggal 22 Agustus 2009 hingga 31 Agustus 21009.
Ratna juga menyatakan tidak merasa telah dilakukan penyanderaan atas dirinya maupun anaknya, dan tidak pernah merasa diperlakukan tidak baik selama dalam perawatan RS Bandung Medan. "Dan saya tidak pernah menyatakan kepada media pemberitaan bahwasanya saya disandera RS Bandung Medan sesuai dengan pemberitaan di media. Saya menyatakan bahwasanya pemberitaan tersebut tidak benar," kata Ratnawati dalam surat bermaterai yang ditandatanganinya tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar