.menuhorisontal{width:100%; overflow:hidden; border-bottom:0px solid #000000;} .menuhorisontal ul{margin:0; padding:0; padding-left:0px; font:13px Arial; list-style-type:none} .menuhorisontal li{display:inline; margin:0} .menuhorisontal li a{float:left; display:block; text-decoration:none; margin-right:2px; padding:2px 2px 2px 2px; color:#000000; background:#CCCCCC;} .menuhorisontal li a:hover{color:#FFFFFF; background:#2E2EFE}
Tampilkan postingan dengan label Berita Kota MEDAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Kota MEDAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Oktober 2015

Medan berkabut asap parah

hari ini 6 oktober 2015 kota medan dalam kondisi berkabut asap parah dimana jarak pandang memendek dan semakin banyak nya anak anak menderita ISPA.. diharapkan tindakan serius dari pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada tersangka pembakaran hutan.

Senin, 05 Oktober 2015

Razia gabungan satlantas dan dishub

Hari ini(5/10/15) terlihat personil Satlantas Polresta Medan didampingi dinas perhubungan beserta personel samapta menggelar razia gabungan yang bertempatan di jalan Cirebon, jalan Bogor, jalan Surabaya, jalan Bandung dan sekitarnya.. Terlihat banyak kendaraan pengangkut barang yang diperiksa terkait kelengkapan surat surat nya dan suasana jalan bersangkutan sempat dilanda kemacetan berhubungan razia tersebut.

Kamis, 01 Oktober 2015

Medan kembali berkabut

Hari ini suasana medan kembali berkabut karena asap kiriman , jarak pandang hanya 21 meter. untunglah hari ini cuaca cukup mendukung dengan adanya hujan yang cukup deras sehingga jarak pandang sesudah hujan membaik.

Senin, 09 November 2009

KPK Klarifikasi Kekayaan Gubsu

Harta 60 pejabat di Sumut yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali diklarifikasi ulang nilainya dalam waktu seminggu ini.
Klarifikasi ini dimulai dari Gubsu Syamsul Arifin SE, Wagubsu Gatot Pujo Nugroho ST, Sekdaprovsu DR RE Nainggolan MM, 33 Bupati/Wali Kota se Sumut, sejumlah pimpinan SKPD provinsi dan bupati/walikota, hingga pejabat di BUMN, BUMD, serta TNI/Polri.
Demikian Supervisor dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK Budi Waluyo seusai klarifikasi nilai harta Gubsu Syamsul Arifin yang dilakukan di Kantor Gubsu di Medan, Senin (9/11).
Menurut Budi, tujuan klarifikasi untuk mengetahui ada atau tidaknya penambahan dan pengurangan nilai harta pejabat yang dilaporkan ke KPK. "Jadi, ini (klarifikasi) bukan karena sedikitnya persentase LHKPN dari Sumut, atau karena adanya kejanggalan. Tetapi untuk memastikan nilai sebenarnya sebelum diumumkan ke publik," jelasnya.
Selain Gubsu, Budi bersama anggota Nexio Helmus Gultom, dan Misbah Taufiq juga mengklarifikasi nilai harta beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprovsu. Mereka adalah Asisten Tata Pemerintahan Hasiholan Silaen SH, Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Drs Syaiful Syafri, Kabiro Otda Drs Bukit Tambunan, Kadis Pendapatan H Sjafaruddin, Kabiro Keuangan Muhammad Syafii, Kabiro Umum Rajali, Kadisnakertrans Drs Rapotan Tambunan, dan Kadis Kominfo Eddy Syofian.
"Untuk Wagubsu dan Sekdaprovsu, klarifikasinya besok (Selasa 10/11). Sedangkan untuk 33 bupati/wali kota se Sumut dilakukan pada Kamis (12/11) bertempat di Kantor Gubsu, dan selanjutnya kepada pimpinan BUMN, BUMD, serta TNI/Polri. Yang pasti, dalam seminggu ini sudah tuntas untuk 60 pejabat di Sumut," jelasnya.
Menurut Budi, proses klarifikasi itu, bebas dilakukan kapan saja oleh pihaknya. "Kalau menurut kita perlu, maka diklarifikasi. Tapi perlu diingat, klarifikasi bukan karena ada laporan dari masyarakat, atau karena ada indikasi penyimpangan. Karena, kalau sudah ada indikasi, itu sudah wilayah direktorat penindakan di KPK," ujarnya.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut per Juni 2009 yang diterima, Senin (9/11) merinci sebanyak 1.886 pejabat eksekutif, dan legislatif di Sumut wajib membuat LHKPN. Sedangkan data pejabat BUMN, BUMD, yudikatif, serta TNI dan Polri yang wajib LHKPN di Sumut, belum diperoleh.
Menyangkut sanksi yang dikenakan kepada pejabat yang tidak membuat LHKPN setelah dua bulan menjabat, Budi mengaku hanya sanksi administratif. "Prosesnya dengan melaporkan kepada atasan pejabat yang tidak membuat LHKPN itu, agar diberikan tindakan. Karena itu, klarifikasi ini tidak hanya bermanfaat mencegah praktik KKN, namun efektif pula untuk membangun rasa kepatuhan, dan kejujuran dari para pejabat," katanya seraya mengatakan bila ada laporan bahwa kekayaan pejabat tidak sesuai dan di luar kewajaran, dapat dilakukan penindakan

Selasa, 01 September 2009

ASTAGA... JUALAN GANJA DI RUTAN.. PENJAGA RUTANNYA PULA.. GAWAT..

Reskrim Polsek Helvetia membongkar jaringan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan , Kamis (27/8). Seorang oknum PNS bagian biro umum di jajaran Pemprovsu Edward Krison Situmorang (33) dan staf pengaman rutan Tanjung Gusta Sarlon Tua Sihaloho terlibat.
Keduanya diamankan setelah petugas mendapat informasi dari Susilo, seorang napi. Susilo yang ditahan karena kasus psikotropika itu mengaku ganja sebanyak 193 paket milik seorang staf pengamanan rutan, Sarlon Tua Sihaloho.
Selanjutnya, setelah diinterogasi polisi, staf pengaman rutan yang mengaku baru 4 tahun bertugas itu mengaku ganja dipesan melalui Edward alias Edu, PNS golongan II D di biro umum Pemprovsu.
Seterusnya petugas menggerebek rumah Edu yang saat itu kebetulan sedang minum tuak sambil menikmati ganja. Tak mampu menghindari sergapan petugas, Edu dan temannya Yudi (24) pun langsung diamankan bersama barang bukti daun ganja yang hendak dilinting. Ternyata saat digeledah, dari atas lemari dapur Edu, ditemukan 1,6 Kg ganja kering.
Setelah memastikan ganja kering itu milik Edu, polisi kemudian memboyong bapak beranak dua itu dan temannya Yudi merupakan tetangga Edu.
Akibat terlibat peredaran narkotika, mereka dikenakan pasal 78 subsider 82 tentang narkotika yang ancaman penjara 10 tahun. Sedangkan Yudi hanya dikenakan pasal 78 no 22 tahun 1997 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Edu mengaku, dirinya mau disuruh Sarlon membeli ganja karena gajinya sebagai PNS golongan II D hanya Rp1,8 juta itu tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alasan lainnya, pria yang sudah 13 tahun mengabdi menjadi PNS itu mengaku senang dengan upah Rp300 ribu setiap mengantarkan pesanan ganja milik Sarlon. Karena itulah Edu merasa uang upah mengantar ganja itu cukup membantu kebutuhan sehari - hari keluarganya.
"Kek manalah bang. Anak dua, rumah nyewa. Gaji Rp1, 8 juta nggak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Makanya aku mau, setiap aku mengantarkan pesanan ganja Sarlon, aku diberi Rp300 ribu. Lumayan juga buat tambahan," bebernya.
AKP J C Simanjuntak, Kapolsek Helvetia menegaskan mereka (selain Yudi) sudah termasuk sindikat jaringan peredaran narkotika di kawasan rutan Tanjung Gusta. Selanjutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak rutan

RATU EKSTASI disidang oi.. MANTAP...

Sri Yuniwati alias Ayu (32) warga Jalan Veteran Pasar X Labuhan Deli diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (31/8) terkait kepemilikan 276 pil ekstasi. Ibu Rumah Tangga yang dijuluki "Ratu Ekstasi Medan" itu dijerat pasal 59 ayat 1 huruf c dan huruf e UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika golongan I.
Di depan majelis hakim diketua, Sutadi SH, jaksa penuntut umum (JPU) Oki Permana, SH dalam dakwaannya mengatakan terdakwa ditangkap polisi, Minggu 17 Mei 2009 sekira pukul 13.00 di pelataran parkir Plaza Millenium karena tanpa hak mengedarkan pil ekstasi.
Penangkapan itu, sebut JPU, atas informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi. Polisi kemudian mengintainya.
Selanjutnya polisi melihat seorang pembeli yang siap bertransaksi. Setelah menunggu, lalu terdakwa muncul mengendarai sepedamotor BK 6334 UC masuk ke pelataran parkir Plaza Millenium. "Ketika tiba di lokasi itu, terdakwa hendak transaksi psikoptropika golongan I pil ekstasi dengan seorang pria yang sudah menunggunya. Namun saat terdakwa menyerahkan bungkusan plastik berisi ratusan butir pil ekstasi kepada calon pembelinya, tiga anggota polisi itu langsung menyergapnya lalu pembeli berhasil melarikan diri," kata JPU membacakan dakwaanya.
Dari berita acara analisis laboratorium barang bukti dan psikotropika Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan No Lab 1979/KNF/2009 tanggal 4 Juni 2009 bahwa barang yang dibawa terdakwa benar mengandung MDMA dan terdaftar dalam golongan I Nomor urut 11 lampiran UU RI No 5 tahun 1997.
Setelah pembacaan dakwaan JPU, majelis hakim Sutadi menunda sidang hingga Senin depan guna mendengarkan sejumlah keterangan saksi dari polisi

Diduga Lakukan Penipuan atas Seorang Pasien RS Bandung akan Tempuh Upaya Hukum

Pihak RS Bandung saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah pihak terkait pemberitaan dan dugaan telah terjadinya fitnah yang dilakukan seorang pasien, Ratnawati, yang disebut-sebut disandera pihak rumah sakit yang terletak di Jalan Mistar Medan.
Ratnawati yang masuk ke RS Bandung pada tanggal 22 Agustus 2009 tidak mampu menyelesaikan tagihan pembayaran sebesar Rp4.375.000, karena dirinya melahirkan di RS tersebut dengan cara operasi Caesar.
Humas RS Bandung Medan Joko Soesilo Chou SE, didampingi penanggungjawab RS Bandung dr Fadhil kepada wartawan, Selasa (1/9) menyatakan, bahwa Ratnawati masuk pada tanggal 22 Agustus 2009, dengan ditemani seorang pria bernama Bunyamin yang mengaku suaminya. Ratna datang berdasarkan rujukan seorang dokter dan bidan.
Menurut Joko, ketika masuk mendaftarkan diri, sesuai prosedur pihak rumahsakit mempertanyakan apakah pasien Ratnawati terdaftar sebagai peserta Jamkesmas, namun Ratna mengaku ingin mendapatkan pelayanan secara layaknya pasien umum.
"Ketika pasien Ratnawati tidak bisa memberikan uang jaminan, kami sudah menganjurkan dibawa ke Rumahsakit Pirngadi Medan, namun dia tetap ngotot ingin dirawat sebagai pasien umum," kata Joko.
Namun ketika ingin ditagih, Ratnawati mengelak untuk membayar dan mengaku sebagai peserta Jamkesmas. "Namun anehnya ketika diminta kartu Jamkesmasnya Ratnawati tidak mampu menunjukkan kartu Jamkesmasnya. Ratna juga tidak mampu menunjukkan kartu identitasnya," kata Joko.
Belakangan ada seorang wanita bernama Dewi yang mengaku keluarga terdekat Ratna. Dia menuding pihak RS Bandung sengaja menahan Ratna, karena tidak mampu membayar tagihan.
Padahal, RS Bandung sudah memberikan kemudahan kepada Ratna untuk membayarkan Rp4.375.000, sedangkan sisanya, tidak dibayarkan lagi. "Itupun hingga kini tidak dibayarkan juga," kata Joko.
Semula Dewi menawarkan untuk membayarkan Rp1.500.000, namun itupun tak dibayarkannya. Dewi bahkan menyuruh RS Bandung untuk mengambil bayi Ratna dan membayarkan uang kompensasi sebanyak Rp10 juta atas anak tersebut.
"Kita jadi merasa heran, siapa sebenarnya yang menyandera pasien bernama Ratna. Karena kita sudah memberikan kemudahan dan itupun tidak dilakukan," kata Ratna. Dia menyesalkan maraknya pemberitaan di media yang menyebutkan pihak RS Bandung menyandera pasien.
Belakangan setelah ‘heboh' di media soal pemberitaan dirinya disandera, pasien bernama Ratna ini telah membuat pernyataan tertulis diatas surat bermaterai Rp6 ribu, yang isinya membantah bahwa dirinya telah disandera RS Bandung.
Dalam surat itu, Ratna menyatakan bahwa benar dirinya telah dilakukan tindakan operasi kelahiran dan perawatan di RS Bandung Medan sejak tanggal 22 Agustus 2009 hingga 31 Agustus 21009.
Ratna juga menyatakan tidak merasa telah dilakukan penyanderaan atas dirinya maupun anaknya, dan tidak pernah merasa diperlakukan tidak baik selama dalam perawatan RS Bandung Medan. "Dan saya tidak pernah menyatakan kepada media pemberitaan bahwasanya saya disandera RS Bandung Medan sesuai dengan pemberitaan di media. Saya menyatakan bahwasanya pemberitaan tersebut tidak benar," kata Ratnawati dalam surat bermaterai yang ditandatanganinya tersebut

Diduga Lakukan Penipuan atas Seorang Pasien RS Bandung akan Tempuh Upaya Hukum

Pihak RS Bandung saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum terkait adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah pihak terkait pemberitaan dan dugaan telah terjadinya fitnah yang dilakukan seorang pasien, Ratnawati, yang disebut-sebut disandera pihak rumah sakit yang terletak di Jalan Mistar Medan.
Ratnawati yang masuk ke RS Bandung pada tanggal 22 Agustus 2009 tidak mampu menyelesaikan tagihan pembayaran sebesar Rp4.375.000, karena dirinya melahirkan di RS tersebut dengan cara operasi Caesar.
Humas RS Bandung Medan Joko Soesilo Chou SE, didampingi penanggungjawab RS Bandung dr Fadhil kepada wartawan, Selasa (1/9) menyatakan, bahwa Ratnawati masuk pada tanggal 22 Agustus 2009, dengan ditemani seorang pria bernama Bunyamin yang mengaku suaminya. Ratna datang berdasarkan rujukan seorang dokter dan bidan.
Menurut Joko, ketika masuk mendaftarkan diri, sesuai prosedur pihak rumahsakit mempertanyakan apakah pasien Ratnawati terdaftar sebagai peserta Jamkesmas, namun Ratna mengaku ingin mendapatkan pelayanan secara layaknya pasien umum.
"Ketika pasien Ratnawati tidak bisa memberikan uang jaminan, kami sudah menganjurkan dibawa ke Rumahsakit Pirngadi Medan, namun dia tetap ngotot ingin dirawat sebagai pasien umum," kata Joko.
Namun ketika ingin ditagih, Ratnawati mengelak untuk membayar dan mengaku sebagai peserta Jamkesmas. "Namun anehnya ketika diminta kartu Jamkesmasnya Ratnawati tidak mampu menunjukkan kartu Jamkesmasnya. Ratna juga tidak mampu menunjukkan kartu identitasnya," kata Joko.
Belakangan ada seorang wanita bernama Dewi yang mengaku keluarga terdekat Ratna. Dia menuding pihak RS Bandung sengaja menahan Ratna, karena tidak mampu membayar tagihan.
Padahal, RS Bandung sudah memberikan kemudahan kepada Ratna untuk membayarkan Rp4.375.000, sedangkan sisanya, tidak dibayarkan lagi. "Itupun hingga kini tidak dibayarkan juga," kata Joko.
Semula Dewi menawarkan untuk membayarkan Rp1.500.000, namun itupun tak dibayarkannya. Dewi bahkan menyuruh RS Bandung untuk mengambil bayi Ratna dan membayarkan uang kompensasi sebanyak Rp10 juta atas anak tersebut.
"Kita jadi merasa heran, siapa sebenarnya yang menyandera pasien bernama Ratna. Karena kita sudah memberikan kemudahan dan itupun tidak dilakukan," kata Ratna. Dia menyesalkan maraknya pemberitaan di media yang menyebutkan pihak RS Bandung menyandera pasien.
Belakangan setelah ‘heboh' di media soal pemberitaan dirinya disandera, pasien bernama Ratna ini telah membuat pernyataan tertulis diatas surat bermaterai Rp6 ribu, yang isinya membantah bahwa dirinya telah disandera RS Bandung.
Dalam surat itu, Ratna menyatakan bahwa benar dirinya telah dilakukan tindakan operasi kelahiran dan perawatan di RS Bandung Medan sejak tanggal 22 Agustus 2009 hingga 31 Agustus 21009.
Ratna juga menyatakan tidak merasa telah dilakukan penyanderaan atas dirinya maupun anaknya, dan tidak pernah merasa diperlakukan tidak baik selama dalam perawatan RS Bandung Medan. "Dan saya tidak pernah menyatakan kepada media pemberitaan bahwasanya saya disandera RS Bandung Medan sesuai dengan pemberitaan di media. Saya menyatakan bahwasanya pemberitaan tersebut tidak benar," kata Ratnawati dalam surat bermaterai yang ditandatanganinya tersebut

Jumat, 28 Agustus 2009

Kabid Humas Poldasu : “Ada Jual Mercon, SMS Kepada Saya 0811648978”

Polda Sumut kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menjual petasan atau mercon selama bulan Ramadhan.
"Ini sudah perintah dari Kapoldasu agar tidak ada yang menjual mercon selama Ramadhan. Kalau ada yang kedapatan menjual mercon, polisi akan melakukan penangkapan," tegas Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Baharudin Djafar pada wartawan Kamis (27/8) sore tadi.
Ia menambahkan, jika masih ada yang menjual mercon, masyarakat bisa langsung menghubungi polisi terdekat. "Atau kirim pesan (SMS) kepada saya 0811648978 untuk dilakukan penindakan," kata Baharudin.
Dibeberkannya, memang selama ini terdapat sejumlah perusahaan yang dilegalkan menjual petasan atau mercon, yang semuanya distributornya dari Jakarta . Tetapi kata dia, perlu persyaratan untuk menjual mercon itu, termasuk penggunaannya. "Jadi bukan menjual dan meletupkannya secara sembarangan." Tutur juru bicara Poldasu tersebut.
Selanjutnya, mercon itu dibagi ke dalam beberapa jenis, ada yang bersuara, namun ada juga yang hanya mengeluarkan percikan cahaya. Mercon bersuara juga terdiri beberapa jenis, karena ada yang sekedar letupan kecil, yang biasa dipakai masyarakat, namun juga ada yang letupannya besar, tapi tetap dalam keadaan low explosive (tidak dahsyat).
"Tetapi begitu, ledakan low explosive bisa juga membahayakan, sehingga perlu seorang ahli untuk melakukan peledakan. Ini biasanya diguanakan untuk acara musik atau lainnya," kata Baharudin.
Dari kesemua itu, kata, Kabid Humas Poldasu Pol Baharudin Djafar, penjualannya harus melalui izin Mabes Polri yang direkomendasikan ke Polda di seluruh Indonesia . Sedangkan untuk mercon yang kerap dipakai oleh umum, persyaratanya misalnya, sumbu minimal 2 inci dan panjang 8 inci. Kemudian beratnya di bawah 20 gram.

Gudang Logam Dibobol Sekawanan Maling

Gudang Logam No.35 yang terletak di kawasan Jalan Pasar VIII Pajak Gambir Tembung milik Aseng alias Sukidin (50), Jumat (28/8) dini hari dibobol sekelompok kawanan maling. Dalam aksi tersebut, maling berhasil menggondol bahan baku untuk pembuatan logam yang ditaksir berharga mencapai Rp 50 juta.
Kejadiannya berawal, gudang dijaga oleh satpam bernama Anton (33) warga Tembung. Saat menjaga pintu depan, tanpa disadari ternyata para pelaku masuk dari belakang dengan merusak atap. Setelah itu sekawanan maling tersebut masuk dari atap belakang dan menggasak bahan baku logam.
Sementara Anton yang sedang control ke belakang terkejut melihat atap gudang terbuka dan rusak. Saat diperiksa, ternyata sudah ada bahan baku logam yang hilang. Lalu penjaga gudang langsung menghubungi pimpinannya yakni Aseng.
Setibanya pemilik gudang, saat diperiksa ternyata memang benar bahwa bahan baku logam yang ditaksir seharga mencapai Rp 50 juta itu telah raib. Merasa telah kecurian, maka korban membuat pengaduan ke Polsekta Percut Sei Tuan.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas meminta agar cctv yang terpasang dibeberapa sudut dugang agar diputar.
Begitu diputar rekaman cctv tersebut, ternyata terlihat ada tiga pria yang tidak dikenal terekam sedang mencuri bahan baku logam. Berasarkan rekaman cctv itu, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekarang ini, petugas masih memburu para pelaku.

Dua Penucuri Spesialis Kaca Spion Tertangkap Tangan Saat Beraksi

Dua pria pelaku pencuian spesialis kaca spion mobil, Kamis (27/8) malam, tertangkap tangan oleh anggota Reskrim Poltabes Medan saat beraksi di kawasan Jalan Sutrisno Medan. Kedua pelaku yang diamankan ini masing-masing berinisial BH (35) dan ID (31) warga Medan.
Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Gidion Arif Setiyawan, Jumat (28/8) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencuri spesialis kaca spion mobil.
Dijelaskannya, kejadiannya berawal, malam itu peugas sedang melakukan patroli rutin. Saat melintas di kawasan Jalan Sutrisno Medan, petugas merasa curiga dengan dua pelaku yang secara mengendap-ngendap mendekati mobil vios yang parker dipinggir jalan tanpa ada pemiliknya.
Karena tindakan aneh itu makanya petugas mengintainya dari jarak tidak begitu jauh. Saat dilihat ternyata dua pelaku mencuri kaca spion mobil vios yang parker tersebut. Karena sudah beraksi, maka petugas langsung menangkap kedua pelaku.
Saat dibekuk, kedua tersangka tidak bekutik karena tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan aksinya. Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke komando. Sedangkan pemilik mobil Vios yang belum diketahui namanya itu menyusul membuat pengaduan.
Untuk memperanggungjawabkan perbuatannya sekaligus menunggu proses selanjutnya, kini kedua tersangka dijebloskan ke dalam sel penjara Mapoltabes Medan

Mahasiswa Harus Bisa Menjadi Mitra Dalam Meningkatkan Kinerja Polisi

Mahasiswa diharapkan bisa menjadi mitra dalam meningkatkan kinerja kepolisian. Pernyataan ini dikatakan Kapoltabes Medan, Kombes Pol. Imam Margono didepan ribuan mahasiswa baru IAIN Sumatera Utara kampus Jalan Sutomo Medan, Jumat (28/8) pagi.
Dalam kesempatan ini, Imam Margono juga menyampaikan rasa salutnya kepada seorang mahasiswi asal Medan yang mampu menangkap seorang perampok bersenpi, namun karena diamuk massa , akhirnya tewas..
Meninggalnya seorang resedivis yang diduga banyak melakukan aksi kejahatan di Medan, dengan menggunakan pistol anggota polisi dirampasnya beberapa waktu lalu, oleh seorang mahasiswi patut diacungkan jempol, namun tewas akibat dimassa warga seharusnya jangan sampai terjadi lagi.
Akan tetapi dalam kasus ini mahasiswi berumur 19 tahun Ari Kurniati ini tidak bisa dipersalahkan, karena dalam hal ini dirinya membela nyawa orang tua dan dirinya dari serangan serta ancaman musuh, diatur dan dibela oleh undang-undang. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini kapoltabes mengharapkan agar mahasiswa IAIN menjauhkan diri dari sifat yang dapat merugikan nama IAIN itu sendiri,seperti perkelahian antar fakultas atau hal lainnya.
Sementara itu, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Taufik Umri ketika dijumpai wartawan mengatakan, kedatangan Kapoltabes sebagai pembicara dalam massa orientasi kampus ini, agar dapat menjadi icon bersinerginya antara Polisi dengan masyarakat khususnya mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat.
Karena masih banyak kita lihat masyarakat yang tak mau berkomunikasi dengan polisi meskipun dia mengetahui ada tindak kejahatan didaerahnya. Diharapkan dengan kehadiran Kapoltabes Medan ditengah ribuan mahasiswa IAIN dapat menepis anggapan masyarakat yang negatif terhadap polisi selama ini

Akibat Puting Beliung, Ribuan Ekor Ayam Mati dan 3 Rumah Rusak Berat

Sedikitnya terdapat dua ribuan ekor ternak ayam milik Sim Kian Guan alias Abak warga Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mati.
Kematian ribuan ternak ayam tersebut akibat tertimpa tuntuhan kandang ayam milik Abak warga Pantai Cermin yang rubuh akibat dihantam angin puting beliung yang terjadi, Kamis (27/8) sekira pukul 22.30 WIB.
Selain merubuhkan bangunan kandang ayam dengan menewaskan ribuan ekor ayam, angin puting beliung juga merubuhkan 3 rumah warga Yakni, rumah Sariman (49) warga Dusun II, Desa Sementara, rumah Misrun (46) warga Dusun III, Desa Sementara dan rumah Sukarani (35) warga Dusun II, Desa Arapayung, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
Dari penuturan Abak pada imbc, Jumat (28/8) bahwa, ribuan ternak ayamnya mati akibat kencangnya angin pada Kamis malam, membuat kandang ayam sepanjang 70 Meter dan lebar 8 Meter terbuat dari papan dan atap rumbia rubuh.
"Dalam kandang itu ada 10 ribu ekor ayam, tapi karena kandang ayam rubuh sedikitnya dua ribu ayam mati terjepit maupun tertimba bangunan kandang, padahal ayam akan dipanen 5 hari lagi,"paparnya.
Dikatakannya, selain merubuhkan kandang ayamnya, angin kencang tersebut juga merubuhkan 5 bangunan kandang ayam milik A Cu, Kok Ciang dan Cing Lie,"Akibat kejadian itu kerugian yang saya alami sekitar Rp 200 juta,"papar Abak.
Sedangkan Sariman (49) warga Dusun II, Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, menerangkan, malam itu sekira pukul 22.30 WIB muncul angin kencang disertai hujan deras.
"Malam itu saya dan keluarga tak bisa tidur karena angin kencang sekali, tiba-tiba saya terkejut seng rumah kami terbang dibawa angin, kami sempat basah karena air leluasa masuk kedalam rumah,"kenang Sariman.

Sabtu, 15 Agustus 2009

Demo lagi di hotel soeci medan

Hari ini tanggal 15/07/09

demo kembali terjadi di pelataran parkir hotel soechi.. massa yang datang adalah para pegawai yang di phk secara sepihak oleh pihak hotel dan tanpa diberikan pesangon.. massa datang dengan pengawalan dari kepolisian dan didampingi kontraS dan serikat pekerja mandiri.. hasil wawancara langsung dengan salah satu pendemo..

Wartawan: mas anggota kontras?(berhubung mas ini megang bendera KontraS)
Pendemo: bukan mas,saya salah satu karyawan yang di phk..
W : ow.. angota kontraS mana mas?
P : wah kebetulan hari ini ngak datang mas
W : ow.. bagus ngak mas kontraS menurut mas?
P : mas.. selama ini kami minta bantuan ke kontraS kami diterima dengan hangat oleh bu diah(ketua kontraS sumut)
W : mas saya liat mas mas ini uda sering bolak balik demo ke hotel ini? apa tidak ada kesepakatan yang tercapai mas?
P : mas kami uda mulai berdemo dari tahun lalu ampe sekarang dan selalu di back up sama kontraS, dan dari pihak kontraS juga menyediakan 4pengacara dan kami juga di sediakan akses masuk ke badan pemerintahan dan yang terakhir ketemu dengan angota dpr komisi 2 dan dari pihak hotel juga hadir dan telah ditanda tangani perjanjian kedua belah pihak bahwa hari ini pihak hotel akan membayarkan pesangon kepada semua pegawai yang diphk.. namun ngak ditepati dan ini bukan yang pertama kali disepakati perjanjian kedua belah pihak namun janji tinggal janji.. tidak ada alokasinya..
W : wah hebat juga donk mas pihak hotel nya
P : iya mas maklum la dari pihak pemerintahan semua uda selingkuh sama pihak hotel
W : hehehhe... untung masih ada kontraS ya mas.. yang masih membela rakyat yang tertindas..
P : iya mas kami sebenarnya uda malu ama bu diah.. uda 8bulan kami di dampingi baik secara hukum maupun yang lain..
W : wah bagus donk mas.. jadi mas demo gini kan perlu ijin.. ijinnya dari sapa mas?
P : kami dapat surat rekomendasi dari bu diah mas
W : jadi ngak ada bayar bayar ya mas ke polisi?
P : wah mas kami bawa surat dari bu diah,polisi ma ngak berani mas.. kan kami resmi rekomendasi dari bu diah selaku ketua kontraS
W : wah bagus donk mas.. mas saya pamit dulu ya.. maksih atas infonya..

Kamis, 13 Agustus 2009

DPRDSU Didemo Masyarakat Peduli Pendidikan

Puluhan massa yang tergabung Peduli Pendidikan, Kamis (13/8) pagi, berunjuk rasa ke gedung dewan DPRD Sumatera Utara..
Dalam orasinya massa menilai bahwa pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah saat ini hanya isapan jempol belaka.
Sementara, pemerintah hanya mengobral kata-kata yang tidak benar. Bahwa, pendidikan gratis bagi para pelajar. Namun, pada kenyataanya semua yang dikatakan pemerintah itu hanya bohong belaka.
Sedangkan, Koordinator aksi Rustam Manurung melihat pemerintah jangan suka mengutarakan kata-kata yang membuat masyarakat jadi berharap mengecap pendidikan.
"kalau memang benar, kenapa para pelajar masih juga dikenakan biaya untuk beli buku, pembangunan sekolah dan lain-lainya," ungkapnya.
Padahal, saat ini masyarakat sangat kesulitan mencari dana untuk biaya sekolah, karena minimnya pendapatan yang diperoleh dizaman sekarang.
Apalagi, pernyataan Mentri Pendidikan baru-baru ini menyebutkan, pendidikan tidak gratis. Padahal sebelumnya pemerintah telah mengatakan gratis, kata Rus

Rahudman Minta Maaf ke Rumah Henny Octaviani

Beberapa hari tak bisa dihubungi, setelah istrinya melabrak dan menyiksa, Henny Oktaviani karena cemburu, Jumat (7/8), akhirnya, Pj Walikota Medan, Rahudman Harahap mendatangi rumah Henny dan keluarga di Jalan Petulah 1 no.10 Medan, sekitar pukul 18.00 wib untuk meminta maaf.
Kedatangan Rahudman yang diterima Henny Octaviani dan suami itu dengan sembunyi-sembunyi, "Terimakasih kepada bapak Rahudman, atas itikat baiknya untuk meminta maaf kepada keluarga kami," tegas Henny dalam konferensi persnya kemarin di Medan.
Lanjut, Henny kedatangan Rahudman sore kemarin, dan melakukan pembicaraan secara kekeluargaan. Sedangkan istri Rahudman tidak menampakkan wajahnya bersama Pj Walikota Medan yang baru saja dilantik tersebut.
Diketahui, Henny yang telah 15 tahun bekerja di Hotel Tiara Medan ini mengaku masih shok, akan peristiwa yang terjadi 2 Agustus lalu. Walau demikian Henny mengaku mencoba untuk iklas dan menerima hal ini sebagai cobaan dari Tuhan, ungkapnya.
"Saya iklas, dan berserah diri kepada Tuhan sepenuhnya atas tindak perlakuan seperti ini," ujar Henny mengakhiri.
Disinggung tentang kebenaran perselingkuhannya dengan Pj Walikota dan uang ganti perobatan yang diberikan, Heni enggan menjawabnya. Bahkan terkesan ada yang masih disembunyikan. Terutama terkait tentang kebenaran alas an istri rahudman melabraknya hingga babak belur tersebut. Bahkan Heni juga tak menyebutkan secara eksplisit akan mencabut pengaduannya di Poldasu

Curi Sepeda Motor Mantan Polisi Roboh Ditembak

Melawan petugas saat hendak ditangkap, Ahat (40), seorang pensiunan polisi, yang melakukan aksi pencurian sepeda motor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Aksi Ahat melakukan aksi kejahatan dipicu karena tak mempunyai pekerjaan tetap alias pengangguran. Di satu sisi, kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Hal itu juga menyebabkan dirinya nekat mencuri sepedamotor. Sialnya, aksi nekat warga Jalan Mapilindo Gg Serasi ini tidak berjalan mulus.
Satuan Unit Ranmor Poltabes Medan yang sejak lama mengincar sepak terjangnya membekuk pelaku. Saat ditangkap dia melawan dan polisi terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir peluru tepat di betis kiri pria yang diketahui berpangkat terakhir Sersan Satu (Sertu) itu.
Keterangan di Poltabes Medan, pelaku ditangkap kemarin (8/8) di rumahnya, setelah berhasil menggondol sebuah sepedamotor Jetwin BK 2335 FY milik Agung Gustiawan (27), salah seorang korbannya.
Agung mengaku, sepedamotornya raib ketika diparkir di teras rumah, Selasa (4/8) lalu. Pegawai swasta ini melaporkan kasus itu ke Poltabes Medan. Hasil penyelidikan polisi, diketahui pelakunya mantan polisi.
"Kok bisa ya, dia pelakunya. Padahal kami masih tetangga," tanya Agung bernada heran. Polisi yang telah mencurigai pelaku, akhirnya menggerebek rumah tersangka Sabtu lalu. Saat disergap, pelaku sempat melawan. Bahkan dilaporkan parang panjang nyaris melukai seorang petugas. Karena jiwanya terancam, petugas memuntahkan sebutir peluru hingga mengenai betis kiri pelaku.
AKP Arifin, Kanit Ranmor Poltabes Medan membenarkan penangkapan mantan anggota polisi itu. Namun, dia membantah jika pelaku ditembak

Terkait Pembahasan RAPBD 2010 di DPRDSU

medan, melaporkan..

Kalangan DPRD Sumut minta semua pihak tidak menginterpretasikan macam-macam terhadap RAPBD Propsu TA 2010 yang sedang dibahas di DPRD Sumut saat ini. Apalagi sampai ber-Interprestasi yang merupakan ilmu paling rendah dalam ilmu pengetahun moderen.
"Kita tidak setuju, kalau pembahasan RAPBD 2010 sedang digodok di panitia anggaran dewan diinterpretasikan lain seakan terkesan dipaksakan. Semua yang dilakukan dalam membahas RAPBD tersebut merukan tuntutan undang-undang dan peraturan. Sebab bagaimanapun pembahasan APBD merupakan hak dari badan legislatif, dan bukan oknum siapa yang membahas," ujar anggota Komisi A, DPRD Sumut, Rabu (12/8) di gedung dewan.
Menurutnya penilaian terhadap pembahasan RAPBD 2010, seakan-akan dipaksakan menjelang detik-detik berakhirnya Periode DPRD SU 2004-2009, itu adalah keliru. Sebab pembahasan RAPBD harus dilakukan dan disyahkan lewat Peraturan Daerah (Perda) paling tidak tiga bulan sebelumnya, agar APBD tepat waktu.
Untuk Pempropsu, lanjut Ikhyar, budaya tepat waktu pembahasan dan pengesahan Perda APBD sudah dimulai sejak APBD 2008 dalam pemerintahan H Syamsul Arifin SE. "Ini merupakan kredit poin bagi Gubsu Syamsul Arifin telah merubah kebiasaan jelek selama ini, dimana APBD disahkan setelah 6 bulan anggaran berjalan," ujarnya.
Menurut anggota dewan dari Partai Demokrat ini, pengajuan draft RAPBD 2010 ke DPRD Sumut dibulan Agustus yang saat ini sedang digodok di panggar (panitia anggaran) tepat waktu dan tidak ada masalah, sepanjang mekanisme dan prosedur pembahasan anggaran daerah tetap dilaksanakan.
Dengan diajukannya RAPBD 2010 dibulan Agustus 2009, kata Ikhyar yang kini duduk di Komisi A DPRD Sumut, diperkirakan Januari 2010 anggaran sudah berjalan efektif dan tender proyek pembangunan tidak lagi molor-molor.
"Kita tidak perlu menginterpretasikan macam-macam. Kita percayakan kepada panggar. Mampu tidak menyiapkan dengan baik dan terpenting substansi dari APBD itu, untuk kepentinga rakyat disesuaikan dengan visi dan misi Gubsu 'rakyat tidak sakit, tidak bodoh, tidak lapar'," ungkapnya.
Jika pembahasan RAPBD 2010 diserahkan kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, menurut Ikhyar, pembahasan diperkirakan baru bisa dilakukan bulan Januari 2010, dampaknya pelaksanaan pembangunan bisa molor sampai 6 bulan lebih anggaran berjalan, pembangunan tak terlaksana akibat tender terlambat, kemudian terjadi SiLPA.
"Kalau anggota dewan periode 2009-2014 dilantik bulan September 2009, belum tentu bisa langsung membahas RAPBD, maksimal 4 bulan waktu tersita untuk urusan pelantikan pimpinan dewan, membentuk alat-alat kelengkapan dewan termasuk komisi-komisi menyita waktu 1 bulan, mempelajari berbagai materi dan menyelaraskan memory dewan yang lalu. Dan yang paling penting untuk diketahui dan difahami adalah memaklumi bahwa pembahasan APBD adalam lembaga DPR-nya, bukan oknum, jadi siapapun yang terlibat, dewan lama atau baru itu tidak jadi masalah," ujar Ikhyar mengakhiri.

Keluarga TKI Korban Penganiayaan Tuntut KBRI Usut Pelaku Penganiayaan

Keluarga Rohani Purba, TKI yang diduga meninggal akibat penganiayaan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia, menuntut agar KBRI segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan. Jenazah korban sendiri telah dimakamkan usai menjalani visum di Rumah Sakit Pirngadi Medan, Rabu (12/8) siang.
Isak tangis keluarga dan kerabat korban tak terbendung, ketika jenazah korban dibawa dari rumah duka di Dusun tiga, Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, ke mobil Ambulance untuk dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari kediamannya.
Keluarga tidak menduga korban yang baru satu tahun empat bulan bekerja di Malaysia tewas mengenaskan. Nahkan pihak keluarga mengaku korban pernah menghubingi anaknya dan mengatakan mendapat penganiayaan dari majikannya.
Selain penyebab kematian yang simpang siur, kecurigaan keluarga korban meninggal akibat penganiayan, muncul setelah korban melihat sejumlah luka memar dan bekas jahitan di sekujur tubuh korban saat menjalani otopsi di Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Putra tunggal korban mengaku di beberapa bagian tubuh korban terdapat luka bekas jahitan. Selain itu tangan korban patah. Padahal majikan korban mengatakan korban meninggal akibat penyakit paru-paru.
"Dikepala Mamak saya benyok bekas jahitan, begitu juga dengan bagian tubuh lainnya. Bahkan tangannya patah," ujar Awaluddin (17) kepada sejumlah wartawan.
Pihak keluarga menuntut agar KBRI dapat mendesak kepolisian di Malaysia, untuk mengusut penyebab kematian korban. Selain itu keluarga menuntut agar pemerintah Indonesia memberikan perlindungan kepada para TKI yang mengadu nasib di negeri jiran itu

Oknum PNS beristri tiga walah walah..

medan,melaporkan..

Kasus oknum PNS Depag, Irian Syah Banda (ISB) yang memiliki isteri tiga tampaknya terus bergulir. Bahkan kini kasus itu dilaporkan ke Irjen Depag di Jakarta. J Lerang, SH selaku kuasa hukum Ida Rahayu (isteri kedua ISB) membenarkan kasus ISB yang melanggar PP No 30 itu sudah sampai ke Menteri Agama maupun Irjen.
"Kita langsung yang melayangkan pengaduan itu ke Irjen di Jakarta," tegas J Lerang kepada wartawan di Medan, Kamis (13/8). Menurut dia, pengaduan itu disampaikan ke Irjen mengingat Kantor Departemen Agama (Kandepag) Medan maupun Kantor Wilayah Departemen Agama Sumatera Utara (Kanwil Depagsu) terkesan 'mengendapkan' kasus tersebut.
Alasannya? "Sudah berbulan-bulan kasus ini, kenapa belum juga ada respon. Malah, kita sudah menyurati Kakandepag Medan dan Kakanwil Depagsu tapi hingga kini belum ada reaksi," cetus dia.
Begitu juga dengan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Depag Medan terhadap ISB. Lerang menengarai, BAP atau pemberkasan ISB yang dilakukan Depag Medan 'kental' dengan nuansa kolusi. Pasalnya, dalam BAP itu Depag Medan tidak menyimpulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan ISB. Padahal dalam BAP tersebut, ISB mengakui telah memperisteri tiga orang wanita. "Pengakuan itu, kan sudah jelas merupakan pelanggaran terhadap PP No. 30. Kenapa tak ada kesimpulan dalam BAP?," ujar Lerang heran.
Kemudian, terkait pengakuan ISB yang juga tidak tahu tentang PP No.30. "Ini juga, kan aneh. Hari gini, ada PNS yang tak tahu dengan PP No.30?," sindir Lerang. Ironisnya lagi, kenapa oknum staf Depag Medan ketika mem-BAP-kan ISB tidak mengejar hal ini. Ini yang patut kita pertanyakan. Ada apa ini?," beber Lerang.
Seyogianya, oknum staf Depag Medan yang memberkaskan persoalan ISB itu patut menelusuri, mengejar kebenaran yang diucapkan ISB. Baru selanjutnya, memberikan kesimpulan dan saran. "Bukan malah menyerahkannya kepada Kakanwil Depag Sumut," tukas dia.
Berangkat dari fakta itu, Lerang mencurigai kemungkinan adanya 'permainan' antara ISB dengan oknum staf Depag Medan yang memeriksanya tanpa sepengetahuan Kakandepag Medan, Abdul Rahim. "Wajar dan patut kita mencurigainya," tandas Lerang.

Bingung
Kakanwil Depag Sumut, Drs S. Mahya Bandar melalui Kabag Humas Kanwil Depag Sumut, Solahuddin ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis di ruang kerjanya, juga mengaku bingung dengan BAP atas nama ISB yang diberikan Depag Medan. Pasalnya, Kandepag Medan memberikan BAP tanpa ada kesimpulan dan saran. "Ibarat pepatah, berpangkal tapi tak berujung," ujar Solahuddin.
Dia melihat BAP itu mirip seperti pengantar saja. "Artinya, tak semua tertuang dalam BAP tersebut, sehingga hal itu yang membuat kita bingung," kata Solahuddin. Secara lisan, sambung dia, Depag Sumut sudah meminta agar Depag Medan mengirimkan ulang BAP itu plus kesimpulan dan saran. "Tapi kenyataannya, BAP itu-itu saja yang dikirim tanpa kesimpulan dan saran," ungkap dia.
Sementara itu, Kandepag Medan, Drs Abdul Rahim yang dihubungi melalui telepon mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai kewenangan. "Kita juga tak mau melebihi kewenangan yang diberikan. Batasan kita hanya membuat BAP yang selanjutnya dikirimkan ke Kanwil Depag Sumut untuk diteruskan langkah apa yang akan diambil terhadap ISB," jelas Rahim.