.menuhorisontal{width:100%; overflow:hidden; border-bottom:0px solid #000000;} .menuhorisontal ul{margin:0; padding:0; padding-left:0px; font:13px Arial; list-style-type:none} .menuhorisontal li{display:inline; margin:0} .menuhorisontal li a{float:left; display:block; text-decoration:none; margin-right:2px; padding:2px 2px 2px 2px; color:#000000; background:#CCCCCC;} .menuhorisontal li a:hover{color:#FFFFFF; background:#2E2EFE}

Sabtu, 08 Agustus 2009

Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Baru Over Kredit Mobil

dari MEDAN,melaporkan Sudah jatuh, tertimpa tanggal pula. Itulah yang dialami Ng Tai Peng, warga Jalan Sutrisno Medan. Dia harus kehilangan mobil Suzuki APV warna hitam metalik BK 269 RZ, karena ditarik pihak asuransi Sinar Mas Cabang Medan, gara-gara dilaporkan pemilik pertama, Er (39) dijual ke Aceh. Padahal, dia sudah melanjutkan over kredit dari pemilik pertama tersebut yang sudah selama tiga bulan. Namun, Er yang memiliki dua alamat yakni, pertama di dalam surat pernyataan di Jalan Gaperta Gang Sekata No 2 Medan dan di surat kuasa tertulis di KTP beralamat Jalan Bunga Cempaka Gang Cempaka V Medan Selayang, dan masih bermasalah hutang piutang dengannya menyebutkan kredit baru dibayar Rp5 juta dan dijual Ng Tai Peng ke Aceh. Bahkan, Ng Tai Peng hendak dilaporkan ke polisi. Keterangan diperoleh, Kemarin, dari salah satu rekan korban, Alun, menyebutkan, masalah itu berawal, Erip memiliki hutang yang sudah lama. Ketika ditagih, Er mengaku tidak punya uang. Dia menggadaikan mobilnya yang masih kredit di Sinar Mas Multifinance Cabang Medan kepada korban dengan cara over kredit. Setelah itu, Erip mengambil barang pecah belah korban untuk usahanya dengan kembali hutang yang nilainya sebesar Rp20 juta. Selanjutnya mobil diserahkan, tetapi bon faktur diambil Erip. Terakhir dibuat surat kuasa dan pernyataan yang dilenggkapi dengan foto KTP serta materai, yang isinya Erip siap bertanggungjawab di hadapan hukum apabila ada masalah dan disaksikan debt collector Sinar Mas, Parti. Erip beberapa kali mengajak damai dengan dilakukan pertemuan beberapa kali. Terakhir pertemuan dilakukan, Selasa (4/8) di kantor Sinar Mas Multifinance. Disana Erip hanya mau bayar 3 bulan yang telah dibayar korban dan hutangnya yang semua tidak mau dipotong. "Tapi ternyata dia yang buat masalah dan mengatakan kalau Ng Tai Peng melarikan mobilnya ke Aceh. Erip berbelit-belit, asal bicara lari keluar dan hampir jatuh di tangga. Kalau memang masalah ini tidak selesai, uang hutangnya itu kita berikan saja untuk membeli blah (peti mati)-nya saja," ucap Alun. Alun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak berurusan dengan Erip. Sementara debt collector Sinar Mas, Parti yang dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (4/8), tidak mau mengangkat telepon masuk. Namun, Rabu (5/8), Parti menghubungi kembali dan mengatakan, persoalan korban dengan Er sudah selesai. Dia juga menyebutkan, masalah itu tidak ada kaitannya dengan Sinar Mas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar