Keluarga Rohani Purba, TKI yang diduga meninggal akibat penganiayaan majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia, menuntut agar KBRI segera mengusut tuntas pelaku penganiayaan. Jenazah korban sendiri telah dimakamkan usai menjalani visum di Rumah Sakit Pirngadi Medan, Rabu (12/8) siang.
Isak tangis keluarga dan kerabat korban tak terbendung, ketika jenazah korban dibawa dari rumah duka di Dusun tiga, Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, ke mobil Ambulance untuk dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari kediamannya.
Keluarga tidak menduga korban yang baru satu tahun empat bulan bekerja di Malaysia tewas mengenaskan. Nahkan pihak keluarga mengaku korban pernah menghubingi anaknya dan mengatakan mendapat penganiayaan dari majikannya.
Selain penyebab kematian yang simpang siur, kecurigaan keluarga korban meninggal akibat penganiayan, muncul setelah korban melihat sejumlah luka memar dan bekas jahitan di sekujur tubuh korban saat menjalani otopsi di Rumah Sakit Pirngadi Medan.
Putra tunggal korban mengaku di beberapa bagian tubuh korban terdapat luka bekas jahitan. Selain itu tangan korban patah. Padahal majikan korban mengatakan korban meninggal akibat penyakit paru-paru.
"Dikepala Mamak saya benyok bekas jahitan, begitu juga dengan bagian tubuh lainnya. Bahkan tangannya patah," ujar Awaluddin (17) kepada sejumlah wartawan.
Pihak keluarga menuntut agar KBRI dapat mendesak kepolisian di Malaysia, untuk mengusut penyebab kematian korban. Selain itu keluarga menuntut agar pemerintah Indonesia memberikan perlindungan kepada para TKI yang mengadu nasib di negeri jiran itu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar