Melawan petugas saat hendak ditangkap, Ahat (40), seorang pensiunan polisi, yang melakukan aksi pencurian sepeda motor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Aksi Ahat melakukan aksi kejahatan dipicu karena tak mempunyai pekerjaan tetap alias pengangguran. Di satu sisi, kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Hal itu juga menyebabkan dirinya nekat mencuri sepedamotor. Sialnya, aksi nekat warga Jalan Mapilindo Gg Serasi ini tidak berjalan mulus.
Satuan Unit Ranmor Poltabes Medan yang sejak lama mengincar sepak terjangnya membekuk pelaku. Saat ditangkap dia melawan dan polisi terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir peluru tepat di betis kiri pria yang diketahui berpangkat terakhir Sersan Satu (Sertu) itu.
Keterangan di Poltabes Medan, pelaku ditangkap kemarin (8/8) di rumahnya, setelah berhasil menggondol sebuah sepedamotor Jetwin BK 2335 FY milik Agung Gustiawan (27), salah seorang korbannya.
Agung mengaku, sepedamotornya raib ketika diparkir di teras rumah, Selasa (4/8) lalu. Pegawai swasta ini melaporkan kasus itu ke Poltabes Medan. Hasil penyelidikan polisi, diketahui pelakunya mantan polisi.
"Kok bisa ya, dia pelakunya. Padahal kami masih tetangga," tanya Agung bernada heran. Polisi yang telah mencurigai pelaku, akhirnya menggerebek rumah tersangka Sabtu lalu. Saat disergap, pelaku sempat melawan. Bahkan dilaporkan parang panjang nyaris melukai seorang petugas. Karena jiwanya terancam, petugas memuntahkan sebutir peluru hingga mengenai betis kiri pelaku.
AKP Arifin, Kanit Ranmor Poltabes Medan membenarkan penangkapan mantan anggota polisi itu. Namun, dia membantah jika pelaku ditembak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar