LSM PPHE kini membuka layanan gratis bagi masyarakat pencari keadilan. Jika anda merasa dipecundangi oleh hukum maupun aparat hukum anda dapat menggunakan layanan gratis ini dengan menghubungi HP 081375539898 atau meng Email kami di awandpp@gmail.com
Atau bisa langsung juga di blognya
http://lsm-pphe.blogspot.com/2008/04/pusat-aduan-masyarakat-yang-merasa.html
diharapkan yang melapor menyertakan bukti bukti dan fakta fakta yang mendukung supaya tidak menimbulkan pencemaran nama baik pihak lain dan merugikan pihak lain yang tidak bersalah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar