
Jakarta - Malam ini, utusan Mendagri melakukan rapat dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Mentawai dan pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penjualan pulau di Kepulauan Mentawai. Diharapkan malam ini sudah ada putusan final tentang solusi yang dicapai. “Semoga besok sudah masuk ke kita hasilnya,” ujar Mendagri Mardiyanto di sela-sela acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (27/8/2009). Namun yang jelas, kata Mardiyanto, tidak benar jika dikatakan ada penjualan pulau. Hukum agraria Indonesia melarang adanya jual beli tanah atau pulau ke pihak asing. “Saya sudah kroscek ke Bupati Mentawai, dan tadi sore saya juga sudah cek ke Gubernur. Jawabannya sama. Tidak ada pembelian pulau, itu hanya investasi saja,” imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah ini. Dia menambahkan, kasus ini sama dengan dua tahun lalu yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Isu-isu seperti ini akan selalu ada sehingga membutuhkan kewaspadaan kita bersama,” ujar Mardiyanto. Mardiyanto mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang peduli terhadap masalah ini. Baik anggota DPR, masyarakat luas maupun media yang gencar memberitakan soal penjualan pulau tersebut. “Ini menunjukkan bahwa kita masih peduli,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar